Pekerja Informal di Jawa Timur Alami Kenaikan Selama Pandemi

Jum'at, 07 Mei 2021 - 11:42 WIB
"Sebaliknya, terjadi kenaikan kontribusi utamanya pada status berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga, buruh/karyawan/pegawai, dan pekerja keluarga/tak dibayar,” tandas Dadang.

Melansir situs BPS Jatim, pekerja yang bergerak sektor formal meliputi status berusaha dibantu buruh tetap/dibayar dan buruh/karyawan/pegawai. Sisanya termasuk bekerja di kegiatan informal.

Contoh pekerja sektor formal adalah pegawai yang bekerja di administrasi pemerintahan, pertanahanan, jaminan sosial, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi dan pergudangan, serta penyediaan akomodasi dan makanan minuman maupun industri pengolahan.

Sedangkan pekerja informal adalah yang berstatus berusaha sendiri dan pekerja bebas di sektor pertanian dan nonpertanian. Contoh pekerja informal adalah pedagang kaki lima, sopir angkot, dan tukang becak.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!