Pengurusan Dokumen Kependudukan di Maros Kini Bisa di Tingkat Kecamatan

Kamis, 06 Mei 2021 - 18:45 WIB
Bupati Maros, Chaidir Syam (kiri) meninjau fasilitas pelayanan dokumen kependudukan di Kecamatan Cenrana, Kamis (6/5). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros meluncurkan pelayanan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan, Kamis (6/5). Tahap awal, pelayanan dibuka di Kecamatan Cenrana.

Peluncuran pelayanan dokumen kependudukan dihadiri langsung Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Kadisdukcapil Maros , Eldrin Saleh di kantor Camat Cenrana.



Baca juga:Kenaikan Jumlah Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Tembus 28 Ribu Orang

Chaidir datang memantau langsung proses pelayanan, mulai dari pencetakan kartu keluarga (KK) hingga kartu tanda penduduk (KTP) . Ia memastikan, pelayanan di tingkat kecamatan sama halnya di Disdukcapil .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!