John Kei Tegaskan Tak Ada Perintah Penyerangan di Green Lake atau Duri Kosambi

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:30 WIB
Sadar tak ingin membuat masalah, John kemudian memberi kuasa kepada Daniel Far far untuk melakukan penagihan.

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto menuturkan pada intinya tidak ada perintah John Kei untuk melakukan penyerangan baik di Green Lake atau Duri Kosambi. "Jadi beliau (John) minta langsung untuk dibebaskan dan yang lain. Kalau Franklyn Resmol akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya karena masih sakit," katanya.

John Kei didakwa pasal berlapis atas tewasnya rekan Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau alias Erwin di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2021).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!