Personel Gabungan Amankan 2 Penambang Timah ilegal di Kawasan Hutan Lindung Menumbing

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:05 WIB
Adapun identitas kedua penambang, Ringga (33) dan Purwanto (40) keduanya merupakan warga Jawa Timur dan lebih dari 5 tahun menjadi penambang timah di Bangka.

Baca juga: Master Kapal MT ARK Progress dari India Positif COVID, Polres Dumai Langsung Evakuasi ke Rumah Sakit

"Dua penambang dan barang bukti yakni alat tambang seperti pipa dan dodos berhasil kami amankan di lokasi tambang," pungkas Samhudi.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!