12 Jam Larangan Mudik, 1.070 Kendaraan Diputarbalik di Pos Penyekatan GT Cikarang Barat dan GT Cikupa
Kamis, 06 Mei 2021 - 16:25 WIB
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Menkominfo: Masyarakat Harus Partisipasi Kendalikan COVID-19
Hal serupa dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Di GT Cikupa, sejumlah kendaraan yang mengangkut pemudik diputarbalik karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan di masa larangan mudik.
"Rincian di Pintu Cikupa total 626 kendaraan terdiri dari 549 kendaraan pribadi dan 77 kendaraan umum. Sedangkan di Pintu Cikarang Barat ada total 444 kendaraan dengan rincian 346 kendaraan pribadi dan 98 kendaraan umum," ucapnya.
Hal serupa dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Di GT Cikupa, sejumlah kendaraan yang mengangkut pemudik diputarbalik karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan di masa larangan mudik.
"Rincian di Pintu Cikupa total 626 kendaraan terdiri dari 549 kendaraan pribadi dan 77 kendaraan umum. Sedangkan di Pintu Cikarang Barat ada total 444 kendaraan dengan rincian 346 kendaraan pribadi dan 98 kendaraan umum," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :