Pansus RPJMD Dianggap Telalu Dini, Fraksi PKB Bulukumba Tak Usulkan Nama

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:52 WIB
Wakil Ketua DPRD Bulukumba , Patudangi Azis, menanggapi sikap Fraksi PKB ini. Menurutnya, pansus dibentuk karena seluruh anggota DPRD tak bisa membahas RPJMD sekaligus. Sehingga harus dibentuk pansus sesuai yang diatur dalam tata tertib.

"Itu nanti setelah 10 hari kerja, akan diadakan rapat paripurna persetujuan, di situ nanti akan dilaporkan melalui rapat paripurna," jelas Patudangi.

Baca juga:Desa di Bulukumba Didorong Ikut Ajang Desa Wisata Award

Menurutnya, tidak ada yang bisa mengintervensi fraksi lain. Di mana secara tegas ia menyampaikan jika pembentukan pansus RPJMD telah sesuai dengan prosedur.

"Itu haknya dan harus dihormati. Makanya saya minta laporannya dilakukan secara tertulis. Karena kami minta secara tertulis kepada pimpinan," tambahnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!