8 Jam Larangan Mudik, 730 Kendaraan di Jembatan Suramadu Diminta Putar Balik
Kamis, 06 Mei 2021 - 12:05 WIB
SURABAYA - Petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI, Satpol PP Kota Surabaya, Linmas, Dinas Kesehatan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya mulai Kamis (6/5/2021) pukul 24.00 WIB melakukan penyekatan di pintu tol Jembatan Suramadu. Hasilnya, hingga pukul 08.00 WIB, sebanyak 730 kendaraan yang hendak mudik ke Madura diminta putar balik.
Jumlah itu terdiri dari, sebanyak 250 unit sepeda motor, 350 unit mobil penumpang, 20 unit bus, 100 unit mobil barang, dan kendaraan khusus (tidak memuat orang dan barang) sebanyak 10 unit. Alasan kendaraan tersebut diminta putar balik lantaran tidak mengantongi izin perjalanan.
Diantaranya, tidak membawa surat keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menyatakan bebas dari COVID-19. “Kemudian tidak membawa surat tugas dari perusahaan atau instansi. Tujuan mereka melintas di Jembatan Suramadu juga tidak jelas. Sehingga kita putar balikkan,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Sunarto.
Dia menambahkan, dalam kegiatan penyekatan ini, jumlahnya personil yang diterjunkan sebanyak 80 personil. Terdiri dari personil Polisi, TNI, Satpol PP Kota Surabaya, Linmas, Dinkes, dan PMI Kota Surabaya.
Penyekatan dilakukan di dua sisi, yakni jalur yang hendak ke Madura. Kemudian sisi yang dari Madura menuju Surabaya. “Semua kendaraan yang melintas kami periksa. Kita minta pengemudi menunjukkan surat-surat yang menjadi syarat bisa melakukan perjalanan,” ujar Sunarto.
Dalam penyekatan tersebut, petugas memasang palang yang dipasang separuh badan badan jalan. Sehingga, pengendara mau tidak mau harus memperlambat laju kendaraannya. Di tengah jalan, petugas sudah bersiaga untuk mengecek satu persatu kendaraan yang melintas. Jika tidak bisa menunjukkan surat izin perjalanan, maka segera diminta putar balik.
Salah kendaraan jenis minibus, diminta berhenti oleh petugas. Pasalnya, dicurigai kendaraan tersebut memuat penumpang yang cukup banyak dan hendak melakukan perjalanan mudik .
Terang saja, petugas mengecek kendaraan, didalamnya terdapat 7 orang penumpang yang memang hendak mudik. “Mau kemana pak,” tanya petugas. “Mau balik ke Madura,” jawab si sopir yang diketahui bernama Imam Syafei. Lantaran tidak mengantongi syarat izin perjalanan, akhirnya, kendaraan tersebut diminta putar balik.
Jumlah itu terdiri dari, sebanyak 250 unit sepeda motor, 350 unit mobil penumpang, 20 unit bus, 100 unit mobil barang, dan kendaraan khusus (tidak memuat orang dan barang) sebanyak 10 unit. Alasan kendaraan tersebut diminta putar balik lantaran tidak mengantongi izin perjalanan.
Diantaranya, tidak membawa surat keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menyatakan bebas dari COVID-19. “Kemudian tidak membawa surat tugas dari perusahaan atau instansi. Tujuan mereka melintas di Jembatan Suramadu juga tidak jelas. Sehingga kita putar balikkan,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Sunarto.
Dia menambahkan, dalam kegiatan penyekatan ini, jumlahnya personil yang diterjunkan sebanyak 80 personil. Terdiri dari personil Polisi, TNI, Satpol PP Kota Surabaya, Linmas, Dinkes, dan PMI Kota Surabaya.
Penyekatan dilakukan di dua sisi, yakni jalur yang hendak ke Madura. Kemudian sisi yang dari Madura menuju Surabaya. “Semua kendaraan yang melintas kami periksa. Kita minta pengemudi menunjukkan surat-surat yang menjadi syarat bisa melakukan perjalanan,” ujar Sunarto.
Dalam penyekatan tersebut, petugas memasang palang yang dipasang separuh badan badan jalan. Sehingga, pengendara mau tidak mau harus memperlambat laju kendaraannya. Di tengah jalan, petugas sudah bersiaga untuk mengecek satu persatu kendaraan yang melintas. Jika tidak bisa menunjukkan surat izin perjalanan, maka segera diminta putar balik.
Salah kendaraan jenis minibus, diminta berhenti oleh petugas. Pasalnya, dicurigai kendaraan tersebut memuat penumpang yang cukup banyak dan hendak melakukan perjalanan mudik .
Terang saja, petugas mengecek kendaraan, didalamnya terdapat 7 orang penumpang yang memang hendak mudik. “Mau kemana pak,” tanya petugas. “Mau balik ke Madura,” jawab si sopir yang diketahui bernama Imam Syafei. Lantaran tidak mengantongi syarat izin perjalanan, akhirnya, kendaraan tersebut diminta putar balik.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda