Beredar Video Petugas Jenazah COVID-19 Minta Rp3 Juta untuk Biaya Pemakaman
Jum'at, 22 Mei 2020 - 14:26 WIB
Menanggapi hal ini, Direktur RS dokter Wahidin Sudiro Husodo Sugeng Mulyadi mengatakan, sebenarnya kejadian itu hanya kesalahpahamannya saja. Hal ini lantaran petugas pemulasaran belum memahami surat edaran tata laksana untuk pembiayan COVID-19 tertanggal 6 April 2020.
“Dalam surat edaran tersebut semua biaya pasien baik PDP maupun positif COVID-19, termasuk pemulasaran jenazah ditanggung oleh pemerintah,” tandasnya.
sebelum edaran tersebut keluar, memang bagi pasien luar kota Mojokerto dikenakan biaya termasuk pemakaman. “Masalah ini sudah selesai dan biaya Rp3 juta itu sudah dikembalikan ke keluarga,” ungkapnya.
Sebelum dirawat di RS dokter Wahidin Sudiro Husodo, JSH merupakan pasien rujukan dari RS Hasanah dengan gejala diabetes dan sesak napas, sehingga terindikasi terpapar COVID-19.
“Dalam surat edaran tersebut semua biaya pasien baik PDP maupun positif COVID-19, termasuk pemulasaran jenazah ditanggung oleh pemerintah,” tandasnya.
sebelum edaran tersebut keluar, memang bagi pasien luar kota Mojokerto dikenakan biaya termasuk pemakaman. “Masalah ini sudah selesai dan biaya Rp3 juta itu sudah dikembalikan ke keluarga,” ungkapnya.
Sebelum dirawat di RS dokter Wahidin Sudiro Husodo, JSH merupakan pasien rujukan dari RS Hasanah dengan gejala diabetes dan sesak napas, sehingga terindikasi terpapar COVID-19.
(nbs)
Lihat Juga :