Beredar Video Petugas Jenazah COVID-19 Minta Rp3 Juta untuk Biaya Pemakaman

Jum'at, 22 Mei 2020 - 14:26 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
MOJOKERTO - Sebuah rekaman video dugaan pungutan liar ( pungli ) biaya pemakaman pasien meninggal PDP COVID-19 di Rumah Sakit Umum dokter Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut petugas kamar jenazah meminta uang sebesar Rp3 juta untuk biaya pemakaman. Jika tidak dibayar, maka petugas kamar jenazah mengancam tidak akan memakamkan korban.

Dalam rekaman video durasi empat menit itu juga terlihat adu mulut antara keluarga korban berinisial JSH (60) warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto dengan petugas kamar jenazah RS dokter Wahidin Sudiro Husodo.



Petugas kamar jenazah meminta uang Rp3 juta kepada keluarga JSH yang dinyatakan meninggal karena COVID-19. Biaya itu untuk pembelian peti jenazah, plastik, biaya ambulans, dan biaya pemakaman. Bahkan, petugas mengancam jika tidak diberi uang, maka tidak akan memakamkan korban. (Baca juga: Tiba di Surabaya, 132 TKI Langsung Jalani Karantina)



Peristiwa itu diperkirakan terjadi pada 19 Mei lalu, atau satu jam setelah setelah JSH dinyatakan meninggal dunia oleh Dinas Kesehatan Mojokerto. Setelah membayar, jenazah JSH pun langsung dimakamkan dengan standart COVID-19.

Menanggapi hal ini, Direktur RS dokter Wahidin Sudiro Husodo Sugeng Mulyadi mengatakan, sebenarnya kejadian itu hanya kesalahpahamannya saja. Hal ini lantaran petugas pemulasaran belum memahami surat edaran tata laksana untuk pembiayan COVID-19 tertanggal 6 April 2020.

“Dalam surat edaran tersebut semua biaya pasien baik PDP maupun positif COVID-19, termasuk pemulasaran jenazah ditanggung oleh pemerintah,” tandasnya.

sebelum edaran tersebut keluar, memang bagi pasien luar kota Mojokerto dikenakan biaya termasuk pemakaman. “Masalah ini sudah selesai dan biaya Rp3 juta itu sudah dikembalikan ke keluarga,” ungkapnya.

Sebelum dirawat di RS dokter Wahidin Sudiro Husodo, JSH merupakan pasien rujukan dari RS Hasanah dengan gejala diabetes dan sesak napas, sehingga terindikasi terpapar COVID-19.
(nbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content