Batas Kota Makassar-Gowa Mulai Diverifikasi Lapangan

Rabu, 05 Mei 2021 - 18:03 WIB
Baca Juga: Pemkab Gowa Perketat Pengawasan di Perbatasan dan Kawasan Wisata

"Untuk memperjelas batas daerah tersebut besok kita akan lakukan verifikasi lapangan bersama tim dari pusat untuk Penegasan Batas Daerah antara Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong, dengan Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate," tambah Kamsina.

Sebagaimana diketahui Penegasan Batas Daerah ini sejalan dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Undang-Undang ini juga sudah memiliki aturan turunan dalam bentuk PP dan Perpres tentang Batas Wilayah dan Tata Ruang.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!