Batas Kota Makassar-Gowa Mulai Diverifikasi Lapangan

Rabu, 05 Mei 2021 - 18:03 WIB
Sekda Gowa Kamsina saat mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan PBD Makassar-Gowa yang dilaksanakan bersama Tim Percepatan PBD Kementerian Dalam Negeri, Rabu (5/5/2021). Foto: Istimewa
GOWA - Tim Percepatan penegasan batas daerah (PBD) akan melakulan verifikasi lapangan batas antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Kasi Penegasan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Ardi Eka Wijaya menjelaskan, jika hasil dari kesepakatan penegasan batas daerah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa tidak ada masalah.



Hanya saja kata Ardi, masih perlu dilakukan verifikasi lapangan di sekitar Pilar Batas Utama (PBU) 18 yakni di Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar dan Kelurahan Tamanyeleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa .

Baca Juga: Penyelesaian Batas Wilayah Kabupaten Gowa Mengacu pada Topdam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!