Batas Kota Makassar-Gowa Mulai Diverifikasi Lapangan
Rabu, 05 Mei 2021 - 18:03 WIB
"Kalau Makassar-Gowa itu masih akan dilakukan verifikasi lapangan besok (Kamis, 6 Mei 2021) pagi jam 8 di sekitar PBU 18 yakni di Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar dan Kelurahan Tamanyelleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa ," ungkapnya, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan PBD Makassar-Gowa yang dilaksanakan bersama Tim Percepatan PBD Kementerian Dalam Negeri, Rabu (5/5/2021).
Nantinya dasar dari verifikasi lapangan itu lanjut Ardi, akan menjadikan pedoman untuk penegasan batas daerah antar Gowa dengan Makassar.
"Prinsipnya Gowa-Makassar tidak ada masalah hanya di PBU 18 saja yang perlu dilakukan peninjauan lapangan besok jam 8 pagi," jelasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa , Kamsina didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Gowa, Zubair Usman, menjelaskan, jika makam Syekh Yusuf yang berada di Kelurahan Katangka masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa.
Mengingat selama ini masyarakat menganggap bahwa Katangka masuk wilayah Makassar. Meski demikian, Kamsina menegaskan, jika Hasil rapat antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa pada prinsipnya tidak ada masalah.
Nantinya dasar dari verifikasi lapangan itu lanjut Ardi, akan menjadikan pedoman untuk penegasan batas daerah antar Gowa dengan Makassar.
"Prinsipnya Gowa-Makassar tidak ada masalah hanya di PBU 18 saja yang perlu dilakukan peninjauan lapangan besok jam 8 pagi," jelasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa , Kamsina didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Gowa, Zubair Usman, menjelaskan, jika makam Syekh Yusuf yang berada di Kelurahan Katangka masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa.
Mengingat selama ini masyarakat menganggap bahwa Katangka masuk wilayah Makassar. Meski demikian, Kamsina menegaskan, jika Hasil rapat antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa pada prinsipnya tidak ada masalah.
Lihat Juga :