Angkut Penumpang Mudik, 6 Travel Gelap di Tangsel Dikandangin ke Polda

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:18 WIB
"Dari Satlantas sudah melakukan langkah antisipasi, kemarin kami sudah melakukan penindakan terhadap travel gelap. Modusnya menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan barang untuk mudik," ungkapnya.

Masa pengetatan sebelum berlaku larangan mudik, banyak digunakan warga untuk pulang kampung lebih cepat. Dengan harapan, mereka tidak terkena razia larangan mudik. (Baca juga; 22 Mobil Travel Gelap Dikandangkan Polres Depok )

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, ada enam kendaraan yang diamankan. Semua kendaraan itu, sudah diserahkan ke polda, bersama dengan daerah-daerah lainnya.

"Nanti kalau selama Operasi Ketupat ada yang diamankan, kita bakal rilis lagi. Diamankannya di daerah BSD, ada di Curug dan lain-lain. Ada yang sedang bawa penumpang, ada yang mau jemput," jelasnya.

Penggunaan travel gelap untuk mudik Lebaran kerap dilakukan, untuk menghindari pemeriksaan polisi. Terutama, pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!