Angkut Penumpang Mudik, 6 Travel Gelap di Tangsel Dikandangin ke Polda

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:18 WIB
loading...
Angkut Penumpang Mudik,...
Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan enam travel gelap yang diduga telah dicarter mudik Lebaran, dari Tangerang ke Banten. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan enam travel gelap yang diduga telah dicarter (sewa) mudik Lebaran, dari Tangerang ke Banten.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, angkutan travel gelap itu dibawa ke Polres Tangsel untuk diamankan. Dia menjelaskan, aktivitas travel gelap dilarang pada masa pengetatan mudik Lebaran tahun 2021 ini.

"Beberapa sudah kami lakukan penindakan, untuk travel atau angkutan pribadi yang digunakan angkutan umum," kata Iman, saat ditemui SINDOnews, di BSD, Rabu (5/5/2021). (Baca juga; Larangan Mudik Lebaran ke Banten, Polisi Data Travel Gelap )

Dia menambahkan, modus yang digunakan para travel gelap ini dalam membawa orang mudik Lebaran adalah dengan memodifikasi kendaraan pribadi atau angkutan barang. Kemudian, digunakan untuk perjalanan mudik.

"Dari Satlantas sudah melakukan langkah antisipasi, kemarin kami sudah melakukan penindakan terhadap travel gelap. Modusnya menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan barang untuk mudik," ungkapnya.

Masa pengetatan sebelum berlaku larangan mudik, banyak digunakan warga untuk pulang kampung lebih cepat. Dengan harapan, mereka tidak terkena razia larangan mudik. (Baca juga; 22 Mobil Travel Gelap Dikandangkan Polres Depok )

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, ada enam kendaraan yang diamankan. Semua kendaraan itu, sudah diserahkan ke polda, bersama dengan daerah-daerah lainnya.

"Nanti kalau selama Operasi Ketupat ada yang diamankan, kita bakal rilis lagi. Diamankannya di daerah BSD, ada di Curug dan lain-lain. Ada yang sedang bawa penumpang, ada yang mau jemput," jelasnya.

Penggunaan travel gelap untuk mudik Lebaran kerap dilakukan, untuk menghindari pemeriksaan polisi. Terutama, pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Travel Gelap Marak di...
Travel Gelap Marak di Musim Mudik, Waspadai Ciri dan Modusnya
Cara Pasang Roof Box...
Cara Pasang Roof Box di Mobil agar Aman Dipakai Mudik
Rekomendasi
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved