Angkut Penumpang Mudik, 6 Travel Gelap di Tangsel Dikandangin ke Polda

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:18 WIB
Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan enam travel gelap yang diduga telah dicarter mudik Lebaran, dari Tangerang ke Banten. SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan enam travel gelap yang diduga telah dicarter (sewa) mudik Lebaran, dari Tangerang ke Banten.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, angkutan travel gelap itu dibawa ke Polres Tangsel untuk diamankan. Dia menjelaskan, aktivitas travel gelap dilarang pada masa pengetatan mudik Lebaran tahun 2021 ini.



"Beberapa sudah kami lakukan penindakan, untuk travel atau angkutan pribadi yang digunakan angkutan umum," kata Iman, saat ditemui SINDOnews, di BSD, Rabu (5/5/2021). (Baca juga; Larangan Mudik Lebaran ke Banten, Polisi Data Travel Gelap )

Dia menambahkan, modus yang digunakan para travel gelap ini dalam membawa orang mudik Lebaran adalah dengan memodifikasi kendaraan pribadi atau angkutan barang. Kemudian, digunakan untuk perjalanan mudik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!