Bupati Luwu Utara Minta Petugas Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:05 WIB
Peningkatan itu disebabkan melonjaknya aktivitas masyarakat, khususnya jelang akhir bulan Ramadhan dan hari raya Idulfitri. Hal ini pula yang mendasari pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.

“Kebijakan ini diambil melalui berbagai pertimbangan, seperti pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idulfitri pada 2020 lalu,” kata Indah.

Baca juga:Korban Kebakaran di Desa Cenning Malbar Terima Bantuan dari Pemkab Luwu Utara

Untuk itu, Bupati Luwu Utara dua periode ini berharap agar operasi ini dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran yang terlibat.

“Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di luar negeri, seperti India. Di mana terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan ,” jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!