Bupati Luwu Utara Minta Petugas Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan
Rabu, 05 Mei 2021 - 14:05 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani di Mapolres Luwu Utara saat apel gelar pasukan operasi ketupat 2021, Rabu (5/5). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani meminta petugas tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 . Ini disampaikan Indah saat memimpin apel gelar pasukan operasi ketupat 2021 di halaman Polres Luwu Utara, Rabu (5/5).
“Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium, secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali," tegas Indah.
Baca juga:Posko Penyekatan Larangan Mudik di Luwu Utara Tersebar di Tiga Titik
Sikap tegas serta pemberian sanksi itu kata Indah semata untuk memberikan kemanan kepada masyarakat, sehingga dapat merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman, serta terhindar dari bahaya Covid-19 .
Dalam sambutan Kapolri Jenderal (Pol) Drs Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Indah, masyarakat diminta patuh terhadap protokol kesehatan . Mengingat tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan 2,03%.
Baca juga:Jelang KIPP Nasional, 4 Inovator Luwu Utara Coaching Clinic Proposal
Peningkatan itu disebabkan melonjaknya aktivitas masyarakat, khususnya jelang akhir bulan Ramadhan dan hari raya Idulfitri. Hal ini pula yang mendasari pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.
“Kebijakan ini diambil melalui berbagai pertimbangan, seperti pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idulfitri pada 2020 lalu,” kata Indah.
Baca juga:Korban Kebakaran di Desa Cenning Malbar Terima Bantuan dari Pemkab Luwu Utara
Untuk itu, Bupati Luwu Utara dua periode ini berharap agar operasi ini dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran yang terlibat.
“Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di luar negeri, seperti India. Di mana terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan ,” jelasnya.
“Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium, secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali," tegas Indah.
Baca juga:Posko Penyekatan Larangan Mudik di Luwu Utara Tersebar di Tiga Titik
Sikap tegas serta pemberian sanksi itu kata Indah semata untuk memberikan kemanan kepada masyarakat, sehingga dapat merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman, serta terhindar dari bahaya Covid-19 .
Dalam sambutan Kapolri Jenderal (Pol) Drs Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Indah, masyarakat diminta patuh terhadap protokol kesehatan . Mengingat tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan 2,03%.
Baca juga:Jelang KIPP Nasional, 4 Inovator Luwu Utara Coaching Clinic Proposal
Peningkatan itu disebabkan melonjaknya aktivitas masyarakat, khususnya jelang akhir bulan Ramadhan dan hari raya Idulfitri. Hal ini pula yang mendasari pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.
“Kebijakan ini diambil melalui berbagai pertimbangan, seperti pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idulfitri pada 2020 lalu,” kata Indah.
Baca juga:Korban Kebakaran di Desa Cenning Malbar Terima Bantuan dari Pemkab Luwu Utara
Untuk itu, Bupati Luwu Utara dua periode ini berharap agar operasi ini dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran yang terlibat.
“Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di luar negeri, seperti India. Di mana terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan ,” jelasnya.
(luq)
Lihat Juga :