Bupati Pasangkayu Tetapkan Tempat Salat Idul Fitri 1442 H di Masjid

Rabu, 05 Mei 2021 - 10:30 WIB
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Herny bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (4/5/2021).
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Herny bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi pencegahan peningkatan penyebaran Covid-19 di masa mudik dan menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 di wilayah Kabupaten Pasangkayu, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (4/5/2021).

Bupati Yaumil dalam sambutannya mengatakan, Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil video conference dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 3 Mei 2021 yang lalu.



Atas dasar tersebut dia menekankan kepada seluruh peserta Rakor untuk mencegah Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu secara terarah dan terukur, agar capaian yang dihasilkan dapat membawa daerah ini terhindar dari penyebaran Covid-19.

"Untuk mengantisipasi hal itu, salah satu langkah yang kita harus lakukan yakni pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri di masjid dan musala," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!