Pemkab Gowa Perketat Pengawasan di Perbatasan dan Kawasan Wisata

Selasa, 04 Mei 2021 - 12:18 WIB
Sementara untuk perbatasan Kabupaten Gowa dengan Makassar, Maros dan Takalar yang masuk dalam kawasan aglomerasi Mamminasata (Makassar-Maros-Gowa-Takalar) juga tetap akan diawasi.

Baca juga: Pelabuhan Bira Pastikan Tak Layani Penyeberangan Penumpang saat Mudik

"Kalau di Gowa kan masih satu rayon sama Makassar, Maros dan Takalar. Jadi kalau pos yang kita jaga untuk pengetatan mudik itu lebih ke Tombolopao saja. Perbatasan Gowa dengan Kabupaten Sinjai. Kalau yang lainnya kan nanti Takalar yang jaga dari Jeneponto, begitupun dari Pangkep yang jaga Maros," jelasnya.

Selain di perbatasan, Pemkab Gowa juga akan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat penginapan di kawasan wisata, seperti di Malino, Kecamatan Tinggimoncong dengan menerbitkan surat edaran.

Dalam edaran tersebut akan disampaikan kepada semua pengelola hotel dan vila yang ada di Malino bahwa kapasitas tamu yang dibolehkan hanya 50 persen saja. Misalnya kapasitas kamarnya 100, maka yang boleh diisi 50 saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!