Pemkab Gowa Perketat Pengawasan di Perbatasan dan Kawasan Wisata
Selasa, 04 Mei 2021 - 12:18 WIB
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa akan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan jelang lebaran Idulfitri 1442 H . Langkah ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah soal larangan mudik.
Perbatasan yang akan diawasi lebih ketat berada di Kecamatan Tombolopao, perbatasan Kabupaten Gowa dengan Kabupaten Sinjai. Serta, Kecamatan Tompobulu perbatasan Kabupaten Gowa dengan Kabupaten Jeneponto.
"Semua yang berbatasan langsung dengan daerah kita pasti kita jaga ketat. Nanti ada petugas gabungan, Satpol PP, Polres, TNI dan masyarakat," kata Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan, Senin (3/5).
Sementara untuk perbatasan Kabupaten Gowa dengan Makassar, Maros dan Takalar yang masuk dalam kawasan aglomerasi Mamminasata (Makassar-Maros-Gowa-Takalar) juga tetap akan diawasi.
"Kalau di Gowa kan masih satu rayon sama Makassar, Maros dan Takalar. Jadi kalau pos yang kita jaga untuk pengetatan mudik itu lebih ke Tombolopao saja. Perbatasan Gowa dengan Kabupaten Sinjai. Kalau yang lainnya kan nanti Takalar yang jaga dari Jeneponto, begitupun dari Pangkep yang jaga Maros," jelasnya.
Selain di perbatasan, Pemkab Gowa juga akan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat penginapan di kawasan wisata, seperti di Malino, Kecamatan Tinggimoncong dengan menerbitkan surat edaran.
Dalam edaran tersebut akan disampaikan kepada semua pengelola hotel dan vila yang ada di Malino bahwa kapasitas tamu yang dibolehkan hanya 50 persen saja. Misalnya kapasitas kamarnya 100, maka yang boleh diisi 50 saja.
Orang nomor satu di Gowa juga terus mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan . Apalagi kata Adnan, saat ini ada varian baru Covid-19.
"Jangan lengah, jangan terpancing dengan situasi yang ada sekarang ini bahwa sudah melandai, sehingga prokes diabaikan, kita berharap semua masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan ," tambahnya.
Perbatasan yang akan diawasi lebih ketat berada di Kecamatan Tombolopao, perbatasan Kabupaten Gowa dengan Kabupaten Sinjai. Serta, Kecamatan Tompobulu perbatasan Kabupaten Gowa dengan Kabupaten Jeneponto.
"Semua yang berbatasan langsung dengan daerah kita pasti kita jaga ketat. Nanti ada petugas gabungan, Satpol PP, Polres, TNI dan masyarakat," kata Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan, Senin (3/5).
Sementara untuk perbatasan Kabupaten Gowa dengan Makassar, Maros dan Takalar yang masuk dalam kawasan aglomerasi Mamminasata (Makassar-Maros-Gowa-Takalar) juga tetap akan diawasi.
"Kalau di Gowa kan masih satu rayon sama Makassar, Maros dan Takalar. Jadi kalau pos yang kita jaga untuk pengetatan mudik itu lebih ke Tombolopao saja. Perbatasan Gowa dengan Kabupaten Sinjai. Kalau yang lainnya kan nanti Takalar yang jaga dari Jeneponto, begitupun dari Pangkep yang jaga Maros," jelasnya.
Selain di perbatasan, Pemkab Gowa juga akan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat penginapan di kawasan wisata, seperti di Malino, Kecamatan Tinggimoncong dengan menerbitkan surat edaran.
Dalam edaran tersebut akan disampaikan kepada semua pengelola hotel dan vila yang ada di Malino bahwa kapasitas tamu yang dibolehkan hanya 50 persen saja. Misalnya kapasitas kamarnya 100, maka yang boleh diisi 50 saja.
Orang nomor satu di Gowa juga terus mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan . Apalagi kata Adnan, saat ini ada varian baru Covid-19.
"Jangan lengah, jangan terpancing dengan situasi yang ada sekarang ini bahwa sudah melandai, sehingga prokes diabaikan, kita berharap semua masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan ," tambahnya.
(luq)
tulis komentar anda