Puluhan Narapidana Rutan Salatiga Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Selasa, 04 Mei 2021 - 11:37 WIB
"Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran. Disamping itu, juga aktif mengikuti program pembinaan," katanya, Selasa (4/5/2021).

Dia berharap, remisi bisa memacu semangat para narapidana untuk meningkatkan kedisiplinan serta mematuhi setiap peraturan yang berlaku selama berada di rutan walaupun dalam keadaan yang terbatas.

Terlebih di tengah masa pandemi COVID-19 seperti ini, warga binaan harus senantiasa menjaga diri dan kebersihan lingkungan.

"Rutan Salatiga terus berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan. Salah satunya pemberian hak berupa remisi," ujarnya.

Baca juga: Berdalih Butuh Makan dan Lebaran, Pria Klaten Bobol Toko Ponsel di Boyolali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!