Keterlaluan! Ayah Bejat di Batam Cabuli Anak Gadisnya Selama Satu Tahun

Selasa, 04 Mei 2021 - 11:22 WIB
ilustrasi
BATAM - Seorang ayah berinisial HS (53) diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota. HS tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya selama setahun belakangan.

Aksi bejat ini dilakukan di rumahnya di kawasan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Korban sebut saja Bunga (14) awalnya diancam oleh sang ayah dengan menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya, setelah diancam Bunga hanya bisa pasrah membiarkan sang ayah berbuat tak senonoh pada dirinya.

Baca juga: Terlilit Utang, Karyawan Perusahaan Sawit Bunuh Rekan Kerja demi Kuasai Harta

"Jadi aksi ini dilakukan berulang kali dan sudah setahun lamanya, sejak tahun 2020 lalu hingga 30 April 2021," ujar Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty, Selasa (4/5/2021).

Aksi ini kerap dilakukan tersangka ketika istrinya yang juga merupakan ibu kandung korban sedang pergi kepasar untuk berjualan setiap hari setiap pukul 05.30 WIB. "Sekali dia bisa lakukan hal tak senonoh itu, selanjutnya dia hanya pakai kata-kata ancaman saja," jelasnya.

Namun akhirnya, Bunga yang sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan sang ayah, dia pun menceritakan perbuatan bejat ayahnya tersebut kepada sang ibu. "Jadi ibunya yang melaporkan peristiwa tersebut ko Polsek Batam Kota," tutupnya.

Baca juga: Gedung SD, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar saat 6 Kelompok OPM Masih Berkumpul di Kabupaten Puncak

Tersangka sendiri dikenakan Pasal 81 ayat (3)dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana.
(msd)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content