Terlilit Utang, Karyawan Perusahaan Sawit Bunuh Rekan Kerja demi Kuasai Harta
Selasa, 04 Mei 2021 - 11:05 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SERUYAN - Karyawan perusahaan sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) menghabisi nyawa teman kerjanya. Diduga, pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah utang pelaku yang tidak bisa dibayar.
Kasus pembunuhan berencana di Desa Pangke, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu itu akhirnya terungkap. Motif tersangka Prihartono dan Dede Herman menghabisi nyawa Abdul Aziz karena persoalan utang piutang.
baca juga: OPM Kembali Tebar Teror di Ilaga! Gedung SD, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar
"Tersangka Prihartono mengakui terlilit utang sehingga bersepekat dengan tersangka Herman untuk membunuh korban dan mengambil mobil korban lalu dijual," ujar Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, Selasa (4/5/2021).
Pembunuhan tersebut terjadi ketika korban baru bangun tidur pada awal April 2021 lalu di dalam kamar mess perusahaan. Saat itu, korban dipukul di bagian rusuk dan kepala dengan menggunakan timbangan besi berukuran 110 kg. Setelah itu, korban dipukul lagi dengan menggunakan kayu hingga akhirnya tewas.
Usai menghabisi nyawa korban, kedua pelaku membawa jenazah itu ke wilayah Ketapang, Kalimantan Barat untuk dikuburkan. Jenazah dibawa dengan menggunakan mobil pikap milik korban.
Baca juga: Kereta Pada 6-17 Mei Hanya untuk Perjalanan Mendesak dan Kepentingan Non Mudik
Kasus pembunuhan berencana di Desa Pangke, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu itu akhirnya terungkap. Motif tersangka Prihartono dan Dede Herman menghabisi nyawa Abdul Aziz karena persoalan utang piutang.
baca juga: OPM Kembali Tebar Teror di Ilaga! Gedung SD, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar
"Tersangka Prihartono mengakui terlilit utang sehingga bersepekat dengan tersangka Herman untuk membunuh korban dan mengambil mobil korban lalu dijual," ujar Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, Selasa (4/5/2021).
Pembunuhan tersebut terjadi ketika korban baru bangun tidur pada awal April 2021 lalu di dalam kamar mess perusahaan. Saat itu, korban dipukul di bagian rusuk dan kepala dengan menggunakan timbangan besi berukuran 110 kg. Setelah itu, korban dipukul lagi dengan menggunakan kayu hingga akhirnya tewas.
Usai menghabisi nyawa korban, kedua pelaku membawa jenazah itu ke wilayah Ketapang, Kalimantan Barat untuk dikuburkan. Jenazah dibawa dengan menggunakan mobil pikap milik korban.
Baca juga: Kereta Pada 6-17 Mei Hanya untuk Perjalanan Mendesak dan Kepentingan Non Mudik
Lihat Juga :