Keterlaluan! Ayah Bejat di Batam Cabuli Anak Gadisnya Selama Satu Tahun

Selasa, 04 Mei 2021 - 11:22 WIB
Namun akhirnya, Bunga yang sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan sang ayah, dia pun menceritakan perbuatan bejat ayahnya tersebut kepada sang ibu. "Jadi ibunya yang melaporkan peristiwa tersebut ko Polsek Batam Kota," tutupnya.

Baca juga: Gedung SD, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar saat 6 Kelompok OPM Masih Berkumpul di Kabupaten Puncak

Tersangka sendiri dikenakan Pasal 81 ayat (3)dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!