Palembang Zona Merah, Pemkot Meniadakan Salat Idul Fitri

Selasa, 04 Mei 2021 - 11:21 WIB
Palembang Zona Merah, Pemkot Meniadakan Salat Idul Fitri. Foto/MPI/Dede Feb
PALEMBANG - Pemkot Palembang kembali memperketat sistem protokol kesehatan setelah tingkat status zona orange naik menjadi zona merah akibat penyebaran COVID-19 yang masih marak di lingkungan masyarakat.

Akibatnya, salat idul fitri di tahun 2021 ini ditiadakan termasuk aktivitas mudik juga dilarang.



Usai rapat koordinasi melalui aplikasi virtual zoom dengan Kementerian Dalam Negeri membahas mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19, Wali Kota Palembang Harnojoyo langsung melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Palembang menindaklanjuti bahasan rapat dengan Kemendagri.

"Menanggapi rapat kunjungan Mendagri hari Minggu kemarin, dengan situasi Kota Palembang yang saat ini masuk zona merah COVID-19, maka Pemkot Palembang meniadakan salat idul fitri dan melakukan pembatasan terhadap tempat makan, pasar, mal dan juga tempat hiburan hingga batas pukul 21.00 Wib saja," ujar Harnojoyo, Selasa (4/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!