Hore! Jelang Lebaran Pemandi Jenazah dan Guru Ngaji di Serang Dapat Insentif

Senin, 03 Mei 2021 - 21:20 WIB
Pemkab Serang bersama Baznas, juga turut menekan angka pengangguran dengan anggaran pelatihan yang bekerja sama dengan BBPLK untuk untuk 48 peserta dalam dua tahap. “Program ini kami sebut program mencetak mustahik menjadi muzaki. Terikat dengan perjanjian, jika lulus pelatihan dan bekerja, maka harus membayar zakatnya kepada Baznas Kabupaten Serang,” ujar Wardi.

Dia mengungkapkan, penerimaan zakat per 1 Januari hingga 30 April mencapai sebesar Rp3,5 miliar. “Alhamdulillah, wabah COVID-19 tidak memengaruhi penerimaan zakat dan infaq di Baznas Kabupaten Serang. Namun penerimaan zakat fitrah dari sekolah yang akan terpengaruh karena sebagai siswa masih belajar dari rumah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penerimaan zakat infaq saat ini mayoritas berasal dari ASN. Dia pun mendorong perusahaan di Kabupaten Serang untuk menyampaikan zakat infaq melalui Baznas Kabupaten Serang.

“Terutama industri padat karya, itu harus kita dorong bersama untuk mengumpulkan dan menyerahkan zakat infaq melalui Baznas,” ujarnya.

Bupati mengaku yakin dengan kerja sama berbagai pihak, Baznas Kabupaten Serang akan mencapai target pengumpulan ZIS hingga Rp 14 miliar tahun ini. “Insya Allah tercapai. Sebab, pada bulan ini, kami juga bersama akan menggelar gebyar zakat,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!