THR ASN di Lingkup Kabupaten Gowa Akan Segera Cair

Senin, 03 Mei 2021 - 14:45 WIB
Hanya saja, pembayaran THR dan gaji 13 tersebut harus disertakan atau ditetapkan dengan peraturan Bupati (Perbup) dan diajukan ke Provinsi sesuai dengan mekanismenya.

"Mekanismenya sebelum dicairkan Perbup harus ditetapkan oleh provinsi, saat ini sudah diproses dan di koordinasikan dengan bagian Hukum Pemkab Gowa," ujarnya.

Menurutnya, pembayaran THR dan gaji 13 tesebut harus segera dibayarkan sesuai dengan perintah pimpinan, yakni Bupati Gowa.

Apalagi untuk anggarannya tidak ada kendala, telah di msiapkan Rp30 Miliar lebih. "Jadi sekali lagi hanya menunggu Perbup. Karena Bapak Bupati minta segera ditransfer ke masing-masing yang berhak," tambahnya.

Adapun jumlah THR yang akan diterima ASN, sesuai dengan satu bulan gaji masing-masing penerima. Sementara untuk gaji 13 akan diupayakan paling cepat bulan Juni nanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!