Pembelajaran Tatap Muka Sudah Dimulai di Kabupaten Serang

Minggu, 02 Mei 2021 - 21:39 WIB
Sekadar diketahui, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah mengeluarkan surat bernomor 420/1063-Disdikbud.2021 perihal percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Serang. Pembelajaran tatap muka dimulai sejak 21 April dengan berbagai syarat ketat, mulai dari izin pemerintah daerah hingga persetujuan orangtua.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah meminta pendidik dan tenaga kependidikan menjalankan semua protokol kesehatan selama proses pembelajaran tatap muka. “Peran serta orangtua juga cukup penting. Termasuk pembelajaran tatap muka harus persetujuan komite sekolah dan orangtua,” ujarnya.



Baca juga:
Perangi Covid-19, Pemkab Serang Siapkan Rp16,5 Miliar

Menurut Tatu, pembelajaran tatap muka dilakukan bertahap sesuai kebijakan pemerintah pusat, sesuai kewenangan pemerintah daerah. “Mari kita disiplin bersama, menjalankan protokol kesehatan. Mari juga menguatkan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!