Pembelajaran Tatap Muka Sudah Dimulai di Kabupaten Serang

Minggu, 02 Mei 2021 - 21:39 WIB
loading...
Pembelajaran Tatap Muka...
Suasana pembelajaran tatap muka yang sudah diterapkan di Kabupaten Serang sejak 21 April 2021. Foto: iNews/Mahesa Apandi
A A A
SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dindikbud ) memulai pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 . Pembelajaran dimulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengungkapkan, pembelajaran tatap muka terbatas telah dimulai pada 21 April 2021. “Sesuai intruksi Ibu Bupati, pembelajaran tatap muka terbatas sudah dimulai. Tahap awal 21 April sebanyak 438 SD,” kata Asep, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Hasil Survei, Mayoritas Orang Tua dan Siswa Ingin Sekolah Dibuka

Asep menambahkan, kemudian pada tahap kedua pada 26 April bertambah menjadi 624 SD. “Insya Allah semua proses pembalajaran tatap muka ini mematuhi protokol kesehatan, dan saat ini resmi sudah diizinkan 624 SD dari 721 SD negeri dan swasta,” ungkapnya.

Dindikbud Kabupaten Serang juga sudah berkirim surat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang perihal monitoring pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini pun diambil setelah dilakukan vaksinasi kepada para pendidik dan tenaga kependidikan. “Kita kuatkan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Serang untuk monitoring kegiatan di sekolah,” ujarnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Kepala UPT Samsat Malingping Dicopot

Sekadar diketahui, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah mengeluarkan surat bernomor 420/1063-Disdikbud.2021 perihal percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Serang. Pembelajaran tatap muka dimulai sejak 21 April dengan berbagai syarat ketat, mulai dari izin pemerintah daerah hingga persetujuan orangtua.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah meminta pendidik dan tenaga kependidikan menjalankan semua protokol kesehatan selama proses pembelajaran tatap muka. “Peran serta orangtua juga cukup penting. Termasuk pembelajaran tatap muka harus persetujuan komite sekolah dan orangtua,” ujarnya.

Baca juga:
Perangi Covid-19, Pemkab Serang Siapkan Rp16,5 Miliar

Menurut Tatu, pembelajaran tatap muka dilakukan bertahap sesuai kebijakan pemerintah pusat, sesuai kewenangan pemerintah daerah. “Mari kita disiplin bersama, menjalankan protokol kesehatan. Mari juga menguatkan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahrul Ulum: WTP Jadi...
Bahrul Ulum: WTP Jadi Momentum Penguatan Sinergi Pengelolaan APBD
DPRD Kabupaten Serang...
DPRD Kabupaten Serang Dorong Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi
IPM Kabupaten Serang...
IPM Kabupaten Serang Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun
Ramadan, Bupati Serang...
Ramadan, Bupati Serang Gelar Bazar hingga Turunkan Banyak Bantuan
Gelar Rakor Nataru,...
Gelar Rakor Nataru, Bupati Serang Pastikan Anyer-Cinangka Aman untuk Wisatawan
Prioritaskan Pendidikan,...
Prioritaskan Pendidikan, Bupati Serang Berikan Insentif hingga Beasiswa
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Cerita Nur Agis Aulia,...
Cerita Nur Agis Aulia, Peraih Beasiswa Tanoto yang Sukses Jadi Wakil Wali Kota Serang
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved