Terdampak Badai COVID-19, 80.000 Buruh di Jabar Masih Dirumahkan

Minggu, 02 Mei 2021 - 10:56 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, menyalurkan 3.655 paket sembako kepada buruh di Jabar dalam rangka Hari Buruh 1 Mei 2021. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
BANDUNG - Sekitar 80.000 tenaga kerja di Jawa Barat, sampai saat ini masih dalam kondisi dirumahkan atau belum bekerja secara maksimal. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menjamin kelangsungan hidup para pekerja yang terdampak COVID-19.

Baca juga: May Day 2021, Mahfud MD Berharap Hubungan Buruh, Pengusaha dan Pemerintah Harmonis



Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Rahcmat Taufik Garsadi mengatakan, sampai saat ini masih ada sekitar 80.000 buruh yang dirumahkan . Hal itu karena belum seluruhnya perusahaan recovery akibat pandemi COVID-19.

"Sekitar 100.000-an perusahaan dan pelaku usaha di Jawa Barat, masih terdampak. Selain itu, sekitar 20.000 tenaga kerja juga kena PHK, belum lagi sektor informal lainnya," kata Rachmat pada Peringatan Hari Buruh yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!