Ikan Giling Mengandung Pengawet Mayat, Polisi Buru Tempat Produksinya di Jateng

Minggu, 02 Mei 2021 - 08:05 WIB
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Penemuan 8,3 ton ikan giling yang mengandung pengawet mayat atau formalin di Pasar Induk Jakabaring, menggemparkan warga Kota Palembang. Setelah melakukan perburuan, akhirnya Polrestabes Palembang berhasil membongkar tempat produksinya.

Baca juga: Gudang Penyimpanan Ikan Giling Digerebek, Polisi Temukan 8,3 Ton Daging Berformalin



Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, usai dilakukan penyelidikan pihaknya mendapati lokasi ikan giling berformalin tersebut yakni di daerah Jawa Tengah.

"Dari penyelidikan yang dilakukan anggota kita, didapatkan ikan kakap berformalin yang ditemukan kemarin berasal dari daerah Jawa tengah. Kita akan kejar tempat produksi ikan kakap tersebut," ujar Irvan, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Cianjur Gempar, Tak Terima Diputus Cintanya Seorang Pria Bakar Kekasihnya Hidup-hidup

Dijelaskan Irvan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya juga mendapati fakta baru bahwa ikan giling berformalin tersebut sudah beredar di Palembang, dalam kurung waktu lebih dari satu tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!