Penyekatan Jalan di Wilayah Batu Bara Mulai 6 Mei 2021

Minggu, 02 Mei 2021 - 03:05 WIB
Penyekatan Jalan di Wilayah Batu Bara Mulai 6 Mei 2021. Foto/Fadly
BATU BARA - Sehubungan dengan larangan mudik lebaran yang diterbitkan pemerintah demi mencegah penyebaran wabah COVID-19 , Pemkab Batu Bara bersama Polres Batu Bara akan mulai melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai 6-17 Mei 2021.

Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada acara peringatan May Day di Kafe Pemuda Acces Road Inalum, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (6/5/21).

“Pemerintah daerah Batu Bara bersama Kepolisian Resor Batu Bara dan instansi terkait lainnya akan melakukan penyekatan dan penutupan Jalan diperbatasan Kabupaten dimulai tanggal 6-17 Mei 2021”, papar AKBP Ikhwan.



Oleh karena itu disampaikan Kapolres kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan Mudik keluar daerah di masa pandemi virus COVID-19.

Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri di Kios Rokok Ditangkap Polisi

Dikatakan AKBP Ikhwan, terkait peningkatan penyebaran virus Covid-19 diharapkan warga Kabupaten Batu Bara selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti yang telah diarahkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Bac juga: Bocah asal Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Tenggelam di Danau Toba

"Demikian pula pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti tidak ada yang melakukan perkumpulan-perkumpulan ataupun kegiatan yang dapat menyebarkan COVID-19," jelasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content