Penyekatan Jalan di Wilayah Batu Bara Mulai 6 Mei 2021

Minggu, 02 Mei 2021 - 03:05 WIB
Penyekatan Jalan di Wilayah Batu Bara Mulai 6 Mei 2021. Foto/Fadly
BATU BARA - Sehubungan dengan larangan mudik lebaran yang diterbitkan pemerintah demi mencegah penyebaran wabah COVID-19 , Pemkab Batu Bara bersama Polres Batu Bara akan mulai melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai 6-17 Mei 2021.

Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada acara peringatan May Day di Kafe Pemuda Acces Road Inalum, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (6/5/21).



“Pemerintah daerah Batu Bara bersama Kepolisian Resor Batu Bara dan instansi terkait lainnya akan melakukan penyekatan dan penutupan Jalan diperbatasan Kabupaten dimulai tanggal 6-17 Mei 2021”, papar AKBP Ikhwan.

Oleh karena itu disampaikan Kapolres kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan Mudik keluar daerah di masa pandemi virus COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!