Penyekatan Jalan di Wilayah Batu Bara Mulai 6 Mei 2021
Minggu, 02 Mei 2021 - 03:05 WIB
BATU BARA - Sehubungan dengan larangan mudik lebaran yang diterbitkan pemerintah demi mencegah penyebaran wabah COVID-19 , Pemkab Batu Bara bersama Polres Batu Bara akan mulai melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai 6-17 Mei 2021.
Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada acara peringatan May Day di Kafe Pemuda Acces Road Inalum, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (6/5/21).
“Pemerintah daerah Batu Bara bersama Kepolisian Resor Batu Bara dan instansi terkait lainnya akan melakukan penyekatan dan penutupan Jalan diperbatasan Kabupaten dimulai tanggal 6-17 Mei 2021”, papar AKBP Ikhwan.
Oleh karena itu disampaikan Kapolres kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan Mudik keluar daerah di masa pandemi virus COVID-19.
Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri di Kios Rokok Ditangkap Polisi
Dikatakan AKBP Ikhwan, terkait peningkatan penyebaran virus Covid-19 diharapkan warga Kabupaten Batu Bara selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti yang telah diarahkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Bac juga: Bocah asal Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Tenggelam di Danau Toba
"Demikian pula pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti tidak ada yang melakukan perkumpulan-perkumpulan ataupun kegiatan yang dapat menyebarkan COVID-19," jelasnya.
Lihat Juga: Warga Ngawi Syukuran Pembangunan Jalan Bringin-Boan Rampung Setelah Bertahun-tahun Rusak
Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada acara peringatan May Day di Kafe Pemuda Acces Road Inalum, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (6/5/21).
“Pemerintah daerah Batu Bara bersama Kepolisian Resor Batu Bara dan instansi terkait lainnya akan melakukan penyekatan dan penutupan Jalan diperbatasan Kabupaten dimulai tanggal 6-17 Mei 2021”, papar AKBP Ikhwan.
Oleh karena itu disampaikan Kapolres kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan Mudik keluar daerah di masa pandemi virus COVID-19.
Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri di Kios Rokok Ditangkap Polisi
Dikatakan AKBP Ikhwan, terkait peningkatan penyebaran virus Covid-19 diharapkan warga Kabupaten Batu Bara selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti yang telah diarahkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Bac juga: Bocah asal Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Tenggelam di Danau Toba
"Demikian pula pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti tidak ada yang melakukan perkumpulan-perkumpulan ataupun kegiatan yang dapat menyebarkan COVID-19," jelasnya.
Lihat Juga: Warga Ngawi Syukuran Pembangunan Jalan Bringin-Boan Rampung Setelah Bertahun-tahun Rusak
(boy)
tulis komentar anda