Aksi Sadis Pembunuh Bayaran Ini Berakhir Setelah Ditembak Tim Anti Bandit

Sabtu, 01 Mei 2021 - 22:15 WIB
Anggota Unit Pidum dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Erwin (40), pelaku yang menusuk M Robani. Foto/Ist
PALEMBANG - Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Erwin (40), pelaku yang menusuk M Robani. Korban ditusuk di rumahnya, Jalan Padat Karya Lorong Mangga, Kecamatan Sukarami yang terjadi, Minggu 25 April 2021 lalu, sektiar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Kesal Suami Sering Mabuk-Mabukan, Istri Sewa Pembunuh Bayaran



Tersangka Erwin diketahui merupakan warga Jalan Pangeran Ratu, Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Baca juga: Karyawati Bos Pelayaran Bayar Rp200 Juta untuk Pembunuh Bayaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!