Antisipasi Lonjakan Wisatawan Imbas Larangan Mudik, Jabar Cegah Klaster Wisata

Sabtu, 01 Mei 2021 - 16:27 WIB
Artinya, masyarakat boleh bergerak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi dengan tetap menaati prokes ketat 3M atau menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.

Dia berharap, seluruh kepala dinas pariwisata di 27 kabupaten/kota di Jabar berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan masyarakat sesuai dengan adagium Salus Populi Suprema Lexesto atau Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang tertinggi.

"Kita harus mengedepankan keselamatan rakyat dan tidak ada klaster baru di libur panjang ini. Harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya dari dinas kabupaten dan kota, tapi juga dengan para pelaku wisata," tegasnya.

Dedi menambahkan, khusus untuk pelaksanaan rapid tes antigen, hal itu akan dilakukan bersama dengan Divisi Pencegahan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar dan dibantu sumber daya manusia (SDM) dari dinas kesehatan kabupaten/kota yang dikoordinasikan dinas pariwisata setempat.

"Kuncinya kapasitas harus terjaga. Kita semua sepakat kapasitas wisata hanya 50 persen. Kemudian, edukasi harus diketatkan dan diinformasikan. Kita juga lakukan sosialisasi ke tempat wisata untuk prokes, gugus tugas, dan kapasitas pengunjung," tandas Dedi.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content