Lurah di Jombang Keluarkan Surat Minta THR ke Para Pengusaha
Jum'at, 30 April 2021 - 19:08 WIB
Warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dihebohkan dengan beredarnya surat permintaan THR oleh pejabat Kelurahan Jombatan terhadap para pengusaha, Jumat (30/4/2021). Foto iNews TV/Mukhtar Bagus
JOMBANG - Warga di Kabupaten Jombang , Jawa Timur dihebohkan dengan beredarnya surat permintaan THR oleh pejabat Kelurahan Jombatan terhadap para pengusaha, Jumat (30/4/2021). Melalui surat tersebut sang lurah dan 16 pegawai kelurahan meminta kepada para pengusaha toko atau rumah makan agar memberikan THR atau parcel lebaran kepada pegawai di kantor kelurahan.
Dalam surat tersebut lurah juga meminta agar THR atau parcel lebaran dikirim langsung ke kantor kelurahan paling lambat 7 Mei 2021.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini Kislan, Lurah Jombatan membenarkan jika surat tersebut telah dia keluarkan pada 28 April 2021 lalu.
Namun Kislan berkilah surat tersebut dia buat tidak atas keinginannya sendiri namun atas permintaan dari para pengusaha toko dan rumah makan sendiri.
Dalam surat tersebut lurah juga meminta agar THR atau parcel lebaran dikirim langsung ke kantor kelurahan paling lambat 7 Mei 2021.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini Kislan, Lurah Jombatan membenarkan jika surat tersebut telah dia keluarkan pada 28 April 2021 lalu.
Namun Kislan berkilah surat tersebut dia buat tidak atas keinginannya sendiri namun atas permintaan dari para pengusaha toko dan rumah makan sendiri.
Lihat Juga :