Nahas, Seorang Pemuda di Manado Tewas Ditikam

Kamis, 29 April 2021 - 18:56 WIB
Seorang pemuda bernama Devo Jeremia Sukisman (20), warga Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea, meregang nyawa setelah mendapat luka tikam. Foto SINDOnews
MANADO - Seorang pemuda bernama Devo Jeremia Sukisman (20), warga Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea, meregang nyawa setelah mendapat luka tikam yang dilakukan tersangka AEPS alias Eka (21), warga Kelurahan Banjer, Lingkungan III, Kecamatan Tikala.

Peristiwa naas tersebut terjadi di Lorong Tuminting I, Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kamis (29/4/2021). Menurut keterangan saksi Livia Dela Waleleng (22), warga Desa Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, awalnya dirinya meminta tolong kepada korban datang ke kosnya untuk membawa makanan dan obat maag.

"Sesampainya di dalam kamar saya, tiba-tiba datang dia (pelaku) dan menanyakan kepada saya kalau ada makanan berupa mie instan," ujar Waleleleng.



Lanjutnya, namun tidak lama kemudian tersangka keluar dari kamar saksi dan kembali dengan membawa sebilah pisau dapur. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk korban dibagian pundak sebelah kiri. "Saya sempat melerai kemudian dia (korban) berlari menuju jalan raya untuk meminta pertolongan, saya juga mencari korban ke jalan raya dan mendapatinya sedang meminta bantuan," tutur Waleleng

Beberapa saat kemudian datang tersangka dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menabrak saksi. Sehingga saksi terjatuh ke aspal dengan posisi tertelungkup. Saksi juga melihat tersangka kembali menikam korban dibagian perut dan punggung. Setelah itu pelaku melarikan diri dan saksi bersama warga sekitar membantu korban menuju RSUP Kandou. Korban dinyatakan meninggal oleh dokter pukul 03.03 Wita. Baca juga: Tiga Warga Pekanbaru Kena Tusuk, Pencuri Tewas Diamuk Massa

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. "Setelah melakukan aksinya tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Malalayang. Kami akan melakukan proses secara hukum yang berlaku," kata mantan Kapolsek Sario itu.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content