Musnahkan 9.155 Petasan, Polres Batang Temukan Transaksi Online

Kamis, 29 April 2021 - 15:09 WIB
Jajaran Polres Batang memusnahkan ribuan petasan sepanjang bulan Ramadhan 1442 H. Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyebut, pihaknya menyita 9.155 biji yang siap ledak. Foto SINDOnews
BATANG - Jajaran Polres Batang memusnahkan ribuan petasan sepanjang bulan Ramadhan 1442 H.Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyebut, pihaknya menyita 9.155 biji yang siap ledak.

“Operasi itu bagian Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di tiap polsek,” katanya saat ditemui di Halaman Mapolres, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Ia mengatakan petasan yang disita langsung dimusnahkan dengan direndam di air. Dari sebagian barang bukti, ada yang merupakan hasil penjualan petasan melalui jejaring media sosial Facebook.Kronologi transaksi petasan secara online terungkap saat tim patroli siber Polres Batang menemukan informasi di Facebook.

Hasil dari pantauan, penjual dan pembeli janjian untuk Cash On Delivery (COD). Saat itulah pihaknya menangkap keduanya beserta petasan cabe rawit sebanyak 1.290 biji.

Lalu, jenis petasan selongsong siap ledak sebanyak 7.865 biji, hasil KKYD tiap Polsek. “Warga yang mengetahui jika daerahnya mengetahui ada orang yang mengedarkan petasan bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content