Kawasan Industri Terpadu Batang Pilihan Optimal Investasi dan Hunian

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 06:13 WIB
loading...
Kawasan Industri Terpadu...
Kawasan Industri Terpadu Batang. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BATANG - PT PP (Persero) bersama dengan beberapa BUMN dan lembaga pemerintahan melakukan sinergi guna mendukung program pemerintah dalam pengembangan Kawasan Industri Terpadu di Indonesia.

Sebelumnya, PTPP bersama dengan PT Kawasan Industri Wijayakusuma dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX terus mempercepat proses pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang Fase 1 seluas 450 hektare.

Dalam pengembangan KIT Batang Tahap 1 ini akan dibangun beberapa fasilitas pendukung dan
konektivitas kawasan. KIT Batang terletak di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah yang memiliki total luas lahan untuk dikembangkan seluas 4.300 hektare. (BACA JUGA: Tanah di Kawasan Industri Batang Lebih Murah dari Vietnam, Bahlil: Monggo Investasi!)

Lokasinya yang strategis membuat KIT Batang menjadi pilihan yang optimal untuk investasi kawasan industri maupun tempat tinggal di masa depan.

KIT Batang akan dibagi menjadi tiga Klaster. Setiap Klaster 1 merupakan klaster yang akan dikembangkan pada fase 1, khususnya pada lahan seluas 450 hektare.

Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (31/10/2020) mengatakan, dari total luasan lahan sebesar 4.300 hektare tersebut akan digunakan untuk rencana guna lahan
sebesar 38,20% sebagai area industri dimana 37,45% sebagai gross non-saleable area dan 62,55%
akan digunakan sebagai gross saleable area. (BACA JUGA: Tampung Relokasi Pabrik dari Investor Asing, Promo Gencar Kawasan Industri Batang)

“PTPP bersinergi bersama KIW, PTPN IX, Perumda Batang, BKPM, Kementerian BUMN dan pemangku
kepentingan lainnya terus mempercepat penyelesaian administrasi dan pekerjaan lapangan
pembangunan KIT Batang Fase 1 seluas 450 hektare," kata dia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3473 seconds (0.1#10.140)