Ridwan Kamil: Memaksa Mudik, Indonesia Terancam Seperti India
Kamis, 29 April 2021 - 13:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperingatkan ledakan kasus COVID-19 seperti di India bisa terjadi di Indonesia apabila warga tidak patuh dengan memaksa mudik pada Lebaran tahun ini. Foto/Humas Pemprov Jabar
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperingatkan ledakan kasus COVID-19 seperti di India bisa terjadi di Indonesia apabila warga tidak patuh dengan memaksa mudik pada Lebaran tahun ini. Warga Jabar diminta mematuhi aturan pemerintah dengan tidak mudik pada waktu yang ditentukan.
Emil, sapaan akrabnya, menuturkan Presiden khawatir jika aktivitas masyarakat tidak dibatasi karena merasa sukses vaksinasi, Indonesia akan bernasib sama seperti India. Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Travel Gelap Kian Marak Tujuan Jawa dan Lampung
"Presiden punya rasa kekhawatiran terkait mudik. Berkaca pada India yang merasa sukses kemudian terjadi pelonggaran. Tadi Presiden menitipkan agar mudik betul-betul dilarang dan diperketat," ujarnya seusai rapat koordinasi kepala daerah seluruh Indonesia bersama Presiden RI secara virtual di kantor Badan Penghubung Jabar di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Menurut Emil, larangan mudik bukan untuk menghalangi silaturahim dengan keluarga di kampung halaman. Kebijakan ini justru melindungi masyarakat dalam kerangka yang lebih besar, yakni keselamatan bangsa dan negara.
Emil, sapaan akrabnya, menuturkan Presiden khawatir jika aktivitas masyarakat tidak dibatasi karena merasa sukses vaksinasi, Indonesia akan bernasib sama seperti India. Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Travel Gelap Kian Marak Tujuan Jawa dan Lampung
"Presiden punya rasa kekhawatiran terkait mudik. Berkaca pada India yang merasa sukses kemudian terjadi pelonggaran. Tadi Presiden menitipkan agar mudik betul-betul dilarang dan diperketat," ujarnya seusai rapat koordinasi kepala daerah seluruh Indonesia bersama Presiden RI secara virtual di kantor Badan Penghubung Jabar di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Menurut Emil, larangan mudik bukan untuk menghalangi silaturahim dengan keluarga di kampung halaman. Kebijakan ini justru melindungi masyarakat dalam kerangka yang lebih besar, yakni keselamatan bangsa dan negara.
Lihat Juga :