Pukuli dan Paksa Cucu Jadi Pengemis, Nenek Suryani Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 29 April 2021 - 11:10 WIB
Sementara itu, pelaku Suryani mengaku baru satu minggu ini menyuruh cucunya untuk mengemis di kawasan simpang lampu merah Charitas.

“Baru seminggu ini pak saya menyuruh dia (TK) mengemis karena saat ini dia hanya sekolah dari rumah. Saya sangat menyesal," ujar Suryani.

Terpisah, berdasarkan pengakuan TK, setiap hari dia harus menyetorkan uang sekitar Rp30 ribu kepada neneknya tersebut. Jika setoran kurang maka dirinya akan dipukul dan dijambak rambutnya. "Dalam sehari saya disuruh mengumpulkan uang Rp30 ribu," ujar TK

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang wanita yang viral karena menganiaya seorang bocah perempuan.

"Pelaku kita jerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!