Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Tanpa Izin Dinkes Sumut

Rabu, 28 April 2021 - 17:16 WIB
Baca juga: Selebgram Cantik ini Diciduk Polisi, Diduga Tipu Arisan Online Miliran Rupiah

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, Aris Yudhariansyah mengaku pihaknya belum pernah melakukan pengawasan terhadap pelaksanan Rapid Test Swab Antigen di Bandara Kualanamu. Selama ini pengawasan dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Namun begitu, ke depannya mereka akan melakukan pembaruan pengetatan pengawasan dan menginventarisir pihak-pihak yang melakukan rapid test COVID-19.

"Kita sudah buat tim yang segera turun ke lapangan untuk memonitoring. Mungkin kalo hari ini sempat kita bergerak atau besok," tukasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!