Limbah Medis Berserakan di TPA Ciniru, Bupati Kuningan Akan Tindaklanjuti
Rabu, 28 April 2021 - 04:14 WIB
KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat akan mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti temuan limbah bekas penanganan medis yang berserakan di tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan."Besok saya akan tertibkan, saya akan lihat samplenya, di foto bisa keliatan yang makai produk ini dan itunya," kata Bupati Kuningan Acep Purnama ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/4/2021).
Acep mengaku, akan meminta ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan untuk melakukan investigasi adanya temuan limbah bekas penanganan medis itu.
"Besok akan selidiki, akan menyusuruh, LH yang akan investigasi dibawanya (limbah medis itu) sama siapa, nanti keliatan. Nanti dari merek keliatan yang menggunakan produk-produk tertentu, seperti infusan kalau dipakainya si anu, pasti beda dengan rumah sakit lainnya. Mungkin bisa berbeda," beber dia.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kuningan marasa jengkel dengan adanya limbah medis yang ditemukan di TPSA Ciniru. Pasalnya, kasus pembuangan limbah medis ini merupakan peristiwa kedua di masa Pandemi Covid-19 terjadi selama di daerah.
"Masih ingat ketika Bulan Juni 2020 lalu? Dimana kasus buang limbah medis itu terjadi dan sekarang timbul kembali. Nah, kejadian ini sungguh sangat luar biasa, yang mesti mendapat perhatian pemerintah," ujar Sri Laelasari kepada wartawan.
Kejadian ini, kata Sri, jelas telah mencederai kode etik tim medis. Sebab dalam aturan medis itu diketahui tidak boleh melakukan pembuangan sampah medis di sembarang tempat alias di kelola khusus, sehingga tidak terjadi pencemaran terhadap lingkungan."Ya, setahu saya dalam hukum tata praktek medis itu lebih menjaga terhadap lingkungan dan sangat menjaga terhadap kualitas kesehatan lingkungannya juga," ungkapnya.
Jumlah tidak sedikit limbah medis di TPSA, kata Sri, tentu akan mendapat kawalan khusus dalam pembahasan dengan rekan Anggora DPRD dan atau dengan internal Komisi III DPRD Kuningan sendiri."Untuk tindak lanjut, kita akan bahas secara internal di Fraksi Gerindra atau di internal Komisi III DPRD Kuningan juga, ya ini sebagai tindaklanjut keseriusan saya untuk komitmen dalam menjaga kesehatan lingkungan," ujarnya.
Mengenai genangan limbah medis, kata Sri, secara seksama bisa di lakukan tangkap basah kepada oknum terduga pembuang sampah medis tersebut. Misal melakukan pengintaian terhadap lingkungan atau bersiap sedia di lokasi TPSA. "Kepada siapa pun yang melihat kejadian demikian. Tolong rekam, video atau foto siapa oknumnya yang bertindak demikian, nanti secara regulasi kita akan dilakukan pembahasan mendalam," ungkapnya.
Sejumlah limbah medis ditemukan di tumpukan sampah yang ada di TPSA Ciniru, Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. Hal itu menyusul dengan pengamatan langsung di lokasi bahwa limbah medis tersebut berupa masker, sarung tangan hingga bekas kantong infus, Selasa (27/4/2021) siang tadi.
Termati di lokasi, limbah medis terlihat berserakan dan bercampur dengan tumpukan sampah rumah tangga dan sampah lainnya. Tidak sedikit pemulung melakukan pencarian barang yang dibutuhkan untuk bisa di komersilkan termasuk beberapa jenis limbah medis.
Acep mengaku, akan meminta ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan untuk melakukan investigasi adanya temuan limbah bekas penanganan medis itu.
"Besok akan selidiki, akan menyusuruh, LH yang akan investigasi dibawanya (limbah medis itu) sama siapa, nanti keliatan. Nanti dari merek keliatan yang menggunakan produk-produk tertentu, seperti infusan kalau dipakainya si anu, pasti beda dengan rumah sakit lainnya. Mungkin bisa berbeda," beber dia.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kuningan marasa jengkel dengan adanya limbah medis yang ditemukan di TPSA Ciniru. Pasalnya, kasus pembuangan limbah medis ini merupakan peristiwa kedua di masa Pandemi Covid-19 terjadi selama di daerah.
"Masih ingat ketika Bulan Juni 2020 lalu? Dimana kasus buang limbah medis itu terjadi dan sekarang timbul kembali. Nah, kejadian ini sungguh sangat luar biasa, yang mesti mendapat perhatian pemerintah," ujar Sri Laelasari kepada wartawan.
Kejadian ini, kata Sri, jelas telah mencederai kode etik tim medis. Sebab dalam aturan medis itu diketahui tidak boleh melakukan pembuangan sampah medis di sembarang tempat alias di kelola khusus, sehingga tidak terjadi pencemaran terhadap lingkungan."Ya, setahu saya dalam hukum tata praktek medis itu lebih menjaga terhadap lingkungan dan sangat menjaga terhadap kualitas kesehatan lingkungannya juga," ungkapnya.
Jumlah tidak sedikit limbah medis di TPSA, kata Sri, tentu akan mendapat kawalan khusus dalam pembahasan dengan rekan Anggora DPRD dan atau dengan internal Komisi III DPRD Kuningan sendiri."Untuk tindak lanjut, kita akan bahas secara internal di Fraksi Gerindra atau di internal Komisi III DPRD Kuningan juga, ya ini sebagai tindaklanjut keseriusan saya untuk komitmen dalam menjaga kesehatan lingkungan," ujarnya.
Mengenai genangan limbah medis, kata Sri, secara seksama bisa di lakukan tangkap basah kepada oknum terduga pembuang sampah medis tersebut. Misal melakukan pengintaian terhadap lingkungan atau bersiap sedia di lokasi TPSA. "Kepada siapa pun yang melihat kejadian demikian. Tolong rekam, video atau foto siapa oknumnya yang bertindak demikian, nanti secara regulasi kita akan dilakukan pembahasan mendalam," ungkapnya.
Sejumlah limbah medis ditemukan di tumpukan sampah yang ada di TPSA Ciniru, Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. Hal itu menyusul dengan pengamatan langsung di lokasi bahwa limbah medis tersebut berupa masker, sarung tangan hingga bekas kantong infus, Selasa (27/4/2021) siang tadi.
Termati di lokasi, limbah medis terlihat berserakan dan bercampur dengan tumpukan sampah rumah tangga dan sampah lainnya. Tidak sedikit pemulung melakukan pencarian barang yang dibutuhkan untuk bisa di komersilkan termasuk beberapa jenis limbah medis.
(don)
tulis komentar anda