Diduga Gunakan Peralatan Bekas, Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi

Selasa, 27 April 2021 - 21:25 WIB
Informasi yang dihimpun, dalam penggerebekkan itu sebanyak 5 orang diamankan. Polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti alat test dan dokumen dari penggerebekkan itu.





Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Jhon Nababan, belum bisa dikonfirmasi terkait penggerebekkan itu. Panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan kepadanya belum mendapatkan jawaban. Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang belum membalas konfirmasi.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More