Diduga Gunakan Peralatan Bekas, Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi
Selasa, 27 April 2021 - 21:25 WIB
loading...
Suasana penggerebekan yang dilakukan jajaran Dirkrimsus Polda Sumut di lokasi layanan rapid test di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
DELISERDANG - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi layanan uji cepat (rapid rest) COVID-19 di Lantai Mezanine Bandara Internasional Kualanamu , Deliserdang , Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021).
Informasi yang dihimpun, penggerebekkan tersebut terkait dugaan penggunaan alat rapid test bekas pakai pada layanan tersebut. Sebanyak lima orang petugas layanan rapid test serta sejumlah alat rapid test dikabarkan juga diamankan dalam penggerebekkan itu.
![Diduga Gunakan Peralatan Bekas, Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi]()
Baca juga: Kini, Status Rapid dan GeNose Naik KA Jarak Jauh Hanya Berlaku 24 Jam
Plt Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto melalui Humas, Novita Maria Sari membenarkan adanya penggrebekan tersebut. “Ya benar, memang ada penggerebekkan tersebut,” ujar Novita, Selasa (27/4/2021) malam.
Namun Ovi panggilan Novita, belum dapat menyampaikan detail penggerebekkan tersebut. “Besok Pak GM akan memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut,” tuturnya.
![Diduga Gunakan Peralatan Bekas, Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi]()
Baca juga: Bandara Kualanamu Kini Resmi Punya Kantor Polsek Mandiri
Akibat penggrebekan itu, kini layanan rapid test di Bandara Kualanamu ditutup untuk sementara waktu. Polisi juga telah menyegel lokasi tempat layanan tersebut.
Informasi yang dihimpun, dalam penggerebekkan itu sebanyak 5 orang diamankan. Polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti alat test dan dokumen dari penggerebekkan itu.
![Diduga Gunakan Peralatan Bekas, Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi]()
Baca juga: 14 Kecamatan di Palembang Masuk Zona Merah COVID-19, Ini Daftarnya
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Jhon Nababan, belum bisa dikonfirmasi terkait penggerebekkan itu. Panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan kepadanya belum mendapatkan jawaban. Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang belum membalas konfirmasi.
Informasi yang dihimpun, penggerebekkan tersebut terkait dugaan penggunaan alat rapid test bekas pakai pada layanan tersebut. Sebanyak lima orang petugas layanan rapid test serta sejumlah alat rapid test dikabarkan juga diamankan dalam penggerebekkan itu.
.jpg)
Baca juga: Kini, Status Rapid dan GeNose Naik KA Jarak Jauh Hanya Berlaku 24 Jam
Plt Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto melalui Humas, Novita Maria Sari membenarkan adanya penggrebekan tersebut. “Ya benar, memang ada penggerebekkan tersebut,” ujar Novita, Selasa (27/4/2021) malam.
Namun Ovi panggilan Novita, belum dapat menyampaikan detail penggerebekkan tersebut. “Besok Pak GM akan memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut,” tuturnya.
.png)
Baca juga: Bandara Kualanamu Kini Resmi Punya Kantor Polsek Mandiri
Akibat penggrebekan itu, kini layanan rapid test di Bandara Kualanamu ditutup untuk sementara waktu. Polisi juga telah menyegel lokasi tempat layanan tersebut.
Informasi yang dihimpun, dalam penggerebekkan itu sebanyak 5 orang diamankan. Polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti alat test dan dokumen dari penggerebekkan itu.
.jpg)
Baca juga: 14 Kecamatan di Palembang Masuk Zona Merah COVID-19, Ini Daftarnya
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Jhon Nababan, belum bisa dikonfirmasi terkait penggerebekkan itu. Panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan kepadanya belum mendapatkan jawaban. Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang belum membalas konfirmasi.
(nic)
Lihat Juga :