Diduga Gunakan Peralatan Bekas, Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi

Selasa, 27 April 2021 - 21:25 WIB
Suasana penggerebekan yang dilakukan jajaran Dirkrimsus Polda Sumut di lokasi layanan rapid test di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021). Foto: Istimewa
DELISERDANG - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi layanan uji cepat (rapid rest) COVID-19 di Lantai Mezanine Bandara Internasional Kualanamu , Deliserdang , Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021).

Informasi yang dihimpun, penggerebekkan tersebut terkait dugaan penggunaan alat rapid test bekas pakai pada layanan tersebut. Sebanyak lima orang petugas layanan rapid test serta sejumlah alat rapid test dikabarkan juga diamankan dalam penggerebekkan itu.







Plt Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto melalui Humas, Novita Maria Sari membenarkan adanya penggrebekan tersebut. “Ya benar, memang ada penggerebekkan tersebut,” ujar Novita, Selasa (27/4/2021) malam.

Namun Ovi panggilan Novita, belum dapat menyampaikan detail penggerebekkan tersebut. “Besok Pak GM akan memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut,” tuturnya.





Akibat penggrebekan itu, kini layanan rapid test di Bandara Kualanamu ditutup untuk sementara waktu. Polisi juga telah menyegel lokasi tempat layanan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content