14 Kecamatan di Palembang Masuk Zona Merah COVID-19, Ini Daftarnya

Selasa, 27 April 2021 - 16:54 WIB
Sebanyak 14 dari 18 Kecamatan di Kota Palembang, Sumsel dinyatakan sebagai zona merah penyebaran COVID-19. Ini berdasarkan data penambahan positif COVID-19. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
PALEMBANG - Sebanyak 14 dari 18 Kecamatan di Kota Palembang , Sumatera Selatan dinyatakan sebagai zona merah penyebaran COVID-19. Kecamatan tersebut yakni Alang-Alang Lebar, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Ilir Timur III, Jakabaring, Kalidoni, Kemuning, Plaju, Sako, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Sematang Borang dan Sukarami.

Baca juga: Curanmor Gemparkan Palembang, Gasak Motor Milik Ibu Hamil di Minimarket



Juru Bicara Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, zona penyebaran ini berdasarkan data penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di setiap kecamatan.

Baca juga: Tragis, Mayat Laki-laki Dirubung Belatung Tergeletak di Kawasan JLS Tulungagung

Menurutnya, data rekapitulasi hingga Senin (26/4/202), secara keseluruhan di Kota Palembang untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 10.045 orang. Sementara untuk kasus konfirmasi suspek 27.540 orang, probable 157 orang, sembuh 8.860 orang, dan meninggal 436 orang.

"Karenanya, secara keseluruhan juga Kota Palembang masuk ke zona merah COVID-19," ujar Yudhi, Selasa (27/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!