Disnakertrans Jawa Timur Buka 55 Posko Pengaduan THR

Selasa, 27 April 2021 - 11:56 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) mendirikan 55 titik posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) . Baik di 16 Balai Latihan Kerja (BLK), Kantor Disnakertrans Jatim, juga kantor Disnaker Kabupaten/Kota di Jatim.

"Dari 55 posko itu, ada 38 posko yang ada di Kabupaten/kota dan 17 posko yang dibentuk Disnakertrans Jatim beserta UPT (unit pelaksana teknis)-nya. Jadi desk penyelesaian pengaduan THR akan ada 55 posko yang bisa melayani," kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, Selasa (26/4/2021).



Baca juga: Masjid Unik di Tuban, Berdiri di Atas Bukit dan Hanya Andalkan Satu Tiang Penyangga

Pembukaan posko pengaduan THR ini merupakan hasil pertemuan dengan buruh saat mereka berunjukrasa di DPRD Jatim meminta kepastian THR bisa dibayarkan tepat waktu. Disnaker juga diminta untuk membuat posko pengaduan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!