Kasus KDRT Hanya Tuntut Oknum DPRD 1 Bulan Penjara, Massa HMI 'Mengamuk' di Kejari Dompu

Selasa, 27 April 2021 - 10:05 WIB
Baca: Diduga Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Dijadikan Tersangka



Sulis Koordinator aksi mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan HMI Cabang Dompu lantaran adanya sikap kontroversi yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu yang memberikan tuntutan 1 bulan penjara terkait kasus KDRT yang melibatkan Alf oknum DPRD Kabupaten Dompu.

“Sejak keputusan kontroversi tersebut sejumlah kalangan menilai pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu telah mencederai dan melecehkan perempuan yang tidak mempertimbangkan hak-hak hukum perempuan yang sudah dirasakan perlakuan kasar dari oknum DPRD tersebut,” kata Sulis.

Sementara itu pihak Kejaksaan mengatakan bahwa tuntutan satu bulan penjara kasus kdrt tersebut sudah sesuai aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!