Kasus KDRT Hanya Tuntut Oknum DPRD 1 Bulan Penjara, Massa HMI 'Mengamuk' di Kejari Dompu
Selasa, 27 April 2021 - 10:05 WIB
Tak puas oknum anggota DPRD Dompu hanya dituntut 1 bulan penjara atas kasus KDRT, puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu mengamuk di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Selasa (27/4/2021). Foto iNews TV/Adhar P
DOMPU - Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu mengamuk di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Selasa (27/4/2021). Mereka berteriak teriak dan mendorong aparat Kepolisian dan Kejaksaan yang mengawal aksi unjuk rasa.
Aksi saling dorong antara aparat Kepolisian dan dengan anggota HMI tidak terhindarkan lantaran massa aksi kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum terhadap oknum anggota DPRD Dompu berinisial Alf yang diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Sri Devi.
Selain terjadi aksi saling dorong massa aksi juga menghadiahkan kejaksaan dengan membawa uang kertas bernilai Rp2.000.
Aksi saling dorong antara aparat Kepolisian dan dengan anggota HMI tidak terhindarkan lantaran massa aksi kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum terhadap oknum anggota DPRD Dompu berinisial Alf yang diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Sri Devi.
Selain terjadi aksi saling dorong massa aksi juga menghadiahkan kejaksaan dengan membawa uang kertas bernilai Rp2.000.
Lihat Juga :