Diduga Terlibat Bom Gereja Katedral, 7 Orang Kembali Diamankan di Makassar

Senin, 26 April 2021 - 16:30 WIB
Aparat kepolisian mengevakuasi tubuh diduga pelaku pengeboman Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
MAKASSAR - Tim Densus 88 Mabes Polri dibantu PoldaSulselterus mengembangkan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar yang diduga dilakukan kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) . Hingga kini 43 orang terduga teroris diamankan dan ditangkap.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan mengatakan, teranyar tim gabungan mengamankan tujuh orang pria di Kota Makassar. Dia menyebut penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Panakkukang, Rappocini, dan Manggala pada Minggu 25 April 2021.





Adapun yang diamankan masing-masing berinisial S (28), HM (39), R (27), RD (21), RH (44), M (39) dan DGL (51). Zulpan mengatakan umumnya mereka merupakan warga Kecamatan Manggala yang bekerja sebagai pegawai swasta di Makassar.Ketujuhnya di kediaman masing-masing bersama barang bukti, antara lain handphone.

"Ada benda-benda lain yang hari ini belum bisa kita ekspose. Karena masih dalam rangka pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Senin (26/4).

Perwira menengah Polri tiga bunga ini menyebut, ketujuhnya diduga terlibat dan mengetahui aksi bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri, L dan YSF. Kendati begitu, dia belum merinci keterlibatannya. Pun demikian dengan puluhan orang yang diamankan sebelumnya.



Dia bilang mereka masih berstatus terperiksa, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme, dimana kewenangan penuh ada di tangan penyidik Densus 88 . Ketujuh orang itu kini berada di Mapolda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Ada keterkaitan dan peran dengan kejadian bom bunuh diri yang kita tangkap, tapi saya belum bisa merinci satu persatu. Apalagi yang tangkapan terbaru ini. Karena semuanya masih dalam pemeriksaan Densus. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan akan disampaikan," tukasnya.



Pemeriksaan kata Zulpan memakan waktu 21 hari. Pengembangan dibutuhkan untuk mendalami kelompok terduga teroris yang diyakini berafiliasi dengan ISIS."Karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain lagi, akan kita kembangkan dari keterangan tujuh orang ini," paparnya.

Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri ini menjelaskan dari 43 orang yang diamankan petugas gabungan, 2 di antaranya merupakan perempuan. Puluhan orang itu katanya, rerata masing tergolongan anak muda.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content